Selasa, 24 Juni 2014
Filled Under:
Operasi Saat Shalat
Posted By:
Wahyu
on 05.24
Suatu ketika, sebuah peperangan berhasil dimenangkan oleh kaum muslimin. Tetapi, kemenangan tersebut mengorbankan nyawa (syahid) yang tidak sedikit dan sebagian lagi terluka parah, termasuk Ali bin Abi Thalib Ra. Ia terluka pada betisnya, tertancap sebuah anak panah. Seorang sahabat dengan dibantu yang lainnya berusaha menarik anak panah itu, namun setelah berulang kali dicoba, usaha mereka tetap gagal.
Ali terlihat menahan sakit yang luar biasa. Bahkan, ia sempat jatuh pingsan. Tampaknya ujung anak panah tersebut menancap cukup dalam. Melihat hal itu, semuanya kebingungan, dan tidak tahu yang harus dilakukan agar anak panah itu bisa dicabut. Jika dibiarkan, hal itu akan menimbulkan penyakit yang berbahaya dan bisa berakibat kematian. Lalu, apakah harus memotong kaki Ali supaya selamat?
Pada kondisi kritis inilah, Ali mengambil inisiatif dengan mengerjakan shalat sunnah dua rakaat. Ketika sedang shalat itulah, para sahabat diminta untuk mencabut anak panah yang menancap di betisnya. Awalnya, sebagian sahabat kurang menyetujuinya. Menurut mereka, hal itu tidak mungkin bisa berhasil, dalam keadaan normal saja, anak panah itu tidak dapat dicabut. Tapi, Ali tetap pada pendiriannya, karena menurutnya shalat adalah kunci utama terkabulnya segala permohonan, termasuk mendapat kemudahan mencabut anak panah pada betisnya.
Sesudah mengerjakan shalat, Ali bertanya kepada para sahabat, “Mengapa sewaktu shalat tadi anak panahnya tidak dicabut?”
Para sahabat tidak mengucapkan apa-apa, Salah seorang sahabat hanya menunjukan anak panah yang masih berlumuran darah. Ali pun melihat betisnya, anak panah itu sudah tidal ada. Lukanya pun telah dibalut. Berarti, sewaktu Ali shalat, para sahabat telah mencabut anak panah di betisnya, dan ia tidak merasakan sakit sedikit pun. Subhanallah!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar